IntipSeleb – Komnas Perlindungan Anak memanggil Daus Mini beserta istrinya, Shelvie Hana Wijaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dari mantan istrinya, Yunita Lestari soal hak dari anaknya, Ivander Haykal Firdaus atau Ichal.
Terkait hal itu, Arist Merdeka Sirait yang merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan beberapa pesan yang harus dilakukan oleh Daus Mini terkait hak dari putranya itu. Seperti apa pesan dari Arist? Berikut Artikelnya.
Minta Polemik Dihentikan
Arist Merdeka Sirait yang merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak mengundang Daus Mini beserta istrinya, Shelvie Hana Wijaya untuk datang memberikan klarifikasi terkait polemik yang selama ini terjadi antara Shelvie dengan Yunita Lestari.
"Hari ini satu persyaratan standar operasional sebelum langkah-langkah berikutnya terhadap pembelaan terhadap anak itu. Minta klarifikasi dari orang yang dilaporkan," ucap Arist di Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, 2 Maret 2021.
"Hari ini saya bangga karena dengan waktu yang singkat Daus bersama istri dan lawyernya hadir atas pengaduan mantan istri berkaitan dengan hak anak," sambungnya.
Arist Merdeka Sirait pun menyimpulkan agar polemik antara orang tua dan anak ini bisa segera dihentikan. Karena dianggap sebagai salah satu pelanggaran terhadap hak dari Ichal.
"Saya menyimpulkan bahwa demi kepentingan terbaik anak, polemik ini harus dihentikan. Karena itu merupakan pelanggaran terhadap hak anak," katanya.
Harus Membuka Akses
Arist juga menyampaikan jika Ichal yang belakangan ini diperdebatkan untuk melakukan tes DNA, merupakan putra sah dari Daus Mini beserta Yunita berdasarkan akta lahir yang diakui oleh negara.
"Kesimpulan saya nanti diklarifikasi sesuai dengan akta lahir dan pengumuman secara publik bahwa anak umur 9 tahun inisial I itu adalah anak dari Daus Mini dengan Yunita. Dibuktikan akta lahir ini," sambugnya.
Arist Merdeka Sirait juga meminta Daus Mini untuk segera membuka akses komunikasi dengan putranya yang sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi. Hal itu juga merupakan salah satu permintaan langsung dari Daus.
"Kedua, Daus kini harus membuka akses komunikasi yang sebelumnya miskomunikasi saja oleh karena itu atas tuntutan dari anak pak Daus ini komunikasinya dibuka," ucapnya.
Tidak Lagi Membahas Tes DNA
Pesan terakhir yang disampaikan oleh Arist Merdeka Sirait adalah agar tidak ada lagi yang membahas mengenai tes DNA. Sebab, hal itu dapat merusak martabat anak. Penghentian perkara ini juga dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan terbaik anak.
"Ketiga, meminta kepada keluarga besar ini hal-hal yang menyangkut I dalam keluarga dari pak Daus. Anak I itu tidak lagi disoal untuk DNA. Karena itu merusak martabat dari anak itu. Polemik ini harus dihentikan demi kepentingan terbaik anak. Kita harus hentikan polemik DNA atau tidak DNA urusan rumah tangga tinggal Daus yang menjalankan dengan istrinya," tandas Arist Merdeka Sirait.
Sebagai informasi, Daus Mini menikah sebanyak tiga kali. Di tahun 2011, dia menikah dengan Yunita dan hanya bertahan selama tiga tahun. Setelah itu, Daus mempersunting Rahandini Destia Astrinatri pada tahun 2018. Sedangkan Shelvie Hana Wijaya dinikahi pada 2019. Daus Mini memiliki seorang anak dari pernikahanya dengan Yunita Lestari.