IntipSeleb – Dua orang penyebar video syur mirip Gabriella Larasati berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, pesinetron Cinta Karena Cinta ini juga telah menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Kasus ini sendiri bermula ketika ada video viral yang memperlihatkan seorang wanita dengan rambut panjang dan tanpa busana sedang memegangi bagian dadanya. Ia tampak melihat ke arah kamera sambil terus memainkan bagian payudaranya. Terkait kasus video syur tersebut, lantas bagaimana status dari Gabriella Larasati? Berikut artikelnya.
Penyebar Tidak Kenal Gabriella Larasati
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang berinisial NK dan MSA yang diduga merupakan penyebar video syur mirip Gabriella Larasati.
Keduanya diketahui menyebarkan video syur tersebut tanpa mengenal secara langsung Gabriella Larasati. Memang NK dan MSA hanya ingin mengambil keuntungan semata dari video syur 14 detik itu.
"Kalau kenal tidak, jadi mereka memanfaatkan video-video yang beredar kemudian mereka ambil untuk dimasukkan sebagai bahan website/keuntungan. Sampai saat ini mereka tidak kenal, hanya memanfaatkan video-video baik artis atau tidak," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 1 Maret 2021.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan pihaknya masih mendalami bagaimana video syur tersebut akhirnya bisa tersebar di media sosial.
"Terkait dengan video porno mirip artis GL mengapa itu bisa beredar, itu masih dalam proses penyelidikan kita," ucap AKBP Teuku Arsya.
Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya juga menyampaikan jika kedua tersangka penyebar video syur mirip Gabriella Larasati itu mendapatkan video dari aplikasi telegram. Pihaknya pun masih akan terus melakukan pengejaran kepada pelaku penyebar pertama.
"Dua orang ini, mereka mendapatkannya dari media sosial dan Telegram. Itu merupakan penyebaran awal di mana mereka menyebarkan video tersebut. Jadi pengungkapan ini belum final karena akan terus mengungkap sehingga nanti siapa pelaku utama yang menyebarkan video tersebut ke media sosial," ucapnya.
Bisa Dinaikan Menjadi Tersangka
Sementara itu, Kombes Pol Adi Wibowo menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada Gabriella Larasati. Setelah pemeriksaan itu, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terkait video syur tersebut.
"Saat ini terkait saudari GL minggu lalu sudah kami periksa dan minggu kemarin juga sudah ada saksi yang kami mintai keterangan. Minggu ini juga ada saksi yang dimintai keterangan. Sehingga proses masih berjalan tapi masih belum final, nanti kita akan maksimalkan sehingga nanti bisa terang unsur pidana, siapa yang menyebarkan, mengapa video bisa beredar," ucapnya.
Untuk saat ini, setelah menjalani pemeriksaan Gabriella Larasati sendiri masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya tetap akan melakukan pendalaman dan akan memeriksa beberapa saksi lain.
"Sementara masih Saksi. Masih pendalaman dan kami masih lakukan pengecekan terhadap saksi GL ini. Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.
Kombes Pol Adi Wibowo pun tidak memungkiri jika kedepannya Gabriella Larasati bisa ditetapkan sebagai tersangka jika memang memenuhi unsur-unsurnya.
"Bisa saja selama dia memenuhi unsur sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus saksi karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan ini," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Gabriella Larasati sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan soal kasus video syur 14 detik yang menyeret namanya. Gabriella pun dicecar 31 pertanyaan selama lima jam.