img_title
Foto : Instagram/@millencyrus

Untuk itu, pihak kepolisian menyerahkan Millen Cyrus bersama dua orang lainnya ke BNNK Jakarta Selatan. Ketiganya akan menjalani rehabilitasi terkait penggunaan narkotika tersebut. 

"Ketiganya akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk direhabilitasi. Karena statusnya masih rawat jalan. Dia konsumsi hari Kamis, ada hari itu di sana. Itu obatnya dan ini adalah resep dokter. Hari ini juga kita kirim ke BNNK untuk rehabilitasi," tandas Kombes Pol Yusri Yunus. 

Seperti yang diketahui, Millen Cyrus sebelumnya sudah pernah diamankan karena kasus narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 22 November 2020.

Millen diamankan bersama dengan seorang pria berinisial JR. Dari penangkapan itu pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Millen Cyrus kemudian harus menjalani rehabilitasi. Pada awal tahun 2021, Millen Cyrus membagikan foto terbaru di Instagramnya sambil mengabarkan bahwa dirinya sudah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba.

Topik Terkait