img_title
Foto : Instagram

Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 18 April 2020 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus berisi 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong. 

Setelah cukup lama menjalani persidangan, Tio Pakusadewo akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu pada tahun 2018 lalu.

Millen Cyrus

Instagram/@millencyrus
Foto : Instagram/@millencyrus

Millen Cyrus pernah diamankan karena kasus narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 22 November 2020 bersama dengan seorang pria berinisial JR. Dari penangkapan itu pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol. Millen Cyrus kemudian harus menjalani rehabilitasi. 

Pada awal tahun 2021, Millen Cyrus membagikan foto terbaru di Instagramnya sambil mengabarkan bahwa dirinya sudah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba. Kemudian, Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian dalam sebuah razia di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Ia diamankan setelah hasil test urine terbukti positif Benzo. 

Namun ternyata benzo yang dikonsumsi oleh Millen Cyrus merupakan resep dari dokter setelah ia selesai di rehabilitasi. Pihak keluarga pun telah menyerahkan resep itu kepada pihak yang berwajib dan kabarnya Millen akan segera dibebaskan.

Topik Terkait