img_title
Foto : Instagram/@jennifer_ipel

IntipSeleb – Jennifer Jill atau yang juga dikenal dengan Jennifer Ipel mengakui barang bukti sabu yang ditemukan pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara merupakan miliknya. Untuk itu, ia pun ditetapkan sebagai tersangka sedangkan Ajun Perwira dan anak dari Jennifer masih sebagai saksi. 

Diketahui sebelumnya, Jennifer Jill bersama dengan Ajun Perwira dan anaknya, Philo diamankan di kediamannya di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 16 Februari 2021. Seperti apa hasil dari pemeriksaan Jennifer Jill? Berikut artikelnya. 

Mengakui Sabu Miliknya

Instagram/@jennifer_ipel
Foto : Instagram/@jennifer_ipel

Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jennifer Jill beserta suaminya, Ajun Perwira dan satu anaknya di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 16 Februari 2021 atas kasus dugaan narkoba. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu. 

Sabu yang ditemukan itu ternyata merupakan milik Jennifer Jill. Hal itu diakuinya dalam pemeriksaan polisi. Untuk itu, hanya Jennifer Jill yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika ini. 

"Mengakui (sabu yang ditemukan miliknya), (Jennifer Jill) Kooperatif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kamis, 18 Februari 2021.

Topik Terkait