IntipSeleb – Polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah antara anak-anak Sule dan Teddy Pardiyana semakin memanas. Baru-baru ini, Putri Delina meminta Teddy untuk segera mengembalikan seluruh aset penting peninggalan ibunya yang bernilai miliaran rupiah.
Selain itu, Putri Delina juga memberi peringatan kepada Teddy agar sekiranya mengembalikan dalam kurun waktu 14 hari terkait dokumen-dokumen milik ibunya. Seperti apa pernyataan Putri Delina selengkapnya? Simak artikel berikut ini.
Putri Delina Minta Teddy Pardiyana Kembalikan Aset
Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Semenjak saat itu, perebutan harta gono-gini warisan antara keluarga Sule dan Teddy Pardiyana mulai mencuat. Hal tersebut bahkan membuat hubungan kedua belah pihak memanas. Tak ingin permasalahan terus berkepanjangan, belum lama ini Rizky Febian, Putri Delina dan Teddy telah melakukan pertemuan secara kekeluargaan.
Namun tak berselang lama, kini permasalahan keduanya justru menggulirkan babak baru. Putri dengan tegas meminta Teddy untuk segera mengembalikan seluruh aset yang masih disimpan olehnya.
"Iya waktu itu sudah pertemuan semua kan, dari lawyer A Iky dari pihak sana, Putri," kata Putri Delina dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube KH Infotainment yang diunggah pada 17 Februari 2021.
"Ya sudah itu kan sudah disampaikan pengacara, Putri sama A Iky inginnya semua aset yang ada di dia dikembalikan, iya makanya (dikasih waktu 14 hari)," tutur penyanyi kelahiran 29 April 2001 ini.
Aset yang Disimpan Teddy Bernilai Miliaran Rupiah
Lebih lanjut, pelantun lagu Menahan Rasa Sakit ini membeberakan alasan mengapa dirinya meminta Teddy Pardiyana untuk segera mengembalikan seluruh aset mendiang Lina Jubaedah.
Putri Delina mengatakan bahwa dia berhak meminta dokumen-dokumen penting. Selain itu, penyanyi 19 tahun ini juga menyebut aset yang masih disimpan oleh Teddy bernilai fantastis yakni mencapai miliaran rupiah.
"Karena semuanya kan itu ada hak A iky, ada uang A Iky kita semuanya minta dikembalikan," ujar Putri Delina. "Iya ada kos kosan ya segitu (milyaran). Pokoknya udah minta urusin ke pengacara A Iky aja jadi dia semua yang jelasin, Iya (mangkir)," sambungnya.
Diketahui, ada 12 aset milik almarhum Lina Jubaedah yang masih disimpam oleh Teddy Pardiyana. Di antaranya adalah sertifikat rumah, ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, tanah Pangalengan, ada perhiasan emas senilai Rp2 miliar, dan masih banyak lagi.
Kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian yakni Bahyuni, memberikan waktu selama 14 hari kepada pihak Teddy untuk mengembalikan aset tersebut.