"Ya sudah itu kan sudah disampaikan pengacara, Putri sama A Iky inginnya semua aset yang ada di dia dikembalikan, iya makanya (dikasih waktu 14 hari)," tutur penyanyi kelahiran 29 April 2001 ini.
Aset yang Disimpan Teddy Bernilai Miliaran Rupiah
Lebih lanjut, pelantun lagu Menahan Rasa Sakit ini membeberakan alasan mengapa dirinya meminta Teddy Pardiyana untuk segera mengembalikan seluruh aset mendiang Lina Jubaedah.
Putri Delina mengatakan bahwa dia berhak meminta dokumen-dokumen penting. Selain itu, penyanyi 19 tahun ini juga menyebut aset yang masih disimpan oleh Teddy bernilai fantastis yakni mencapai miliaran rupiah.
"Karena semuanya kan itu ada hak A iky, ada uang A Iky kita semuanya minta dikembalikan," ujar Putri Delina. "Iya ada kos kosan ya segitu (milyaran). Pokoknya udah minta urusin ke pengacara A Iky aja jadi dia semua yang jelasin, Iya (mangkir)," sambungnya.
Diketahui, ada 12 aset milik almarhum Lina Jubaedah yang masih disimpam oleh Teddy Pardiyana. Di antaranya adalah sertifikat rumah, ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, tanah Pangalengan, ada perhiasan emas senilai Rp2 miliar, dan masih banyak lagi.