IntipSeleb – Kiwil dan Rohimah kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam persidangan kali ini, pihak penggugat atau Rohimah menghadirikan dua orang saksi yang akan memberikan keterangan soal rumah tangga mereka.
Kiwil sendiri mengaku tidak sama sekali melakukan bantahan terkait semua keterangan yang diberikan oleh para saksi dalam persidangan itu. Seperti apa jalannya persidangan ini? Yuk langsung di-scroll.
Rohimah Hadirkan Dua Saksi
Rohimah, mantan istri pertama dari Kiwil menghadirkan dua orang saksi dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saksi yang dihadirkan merupakan teman dekat dari Rohimah yang memang mengetahui permasalahan rumah tangga keduanya.
Rohimah pun mengungkapkan jika dalam persidangan, saksi yang ia hadirkan memang telah mendengarkan ceritanya sejak tahun 2004 saat Kiwil melakukan poligami kepadanya. Ia juga bersyukur saksi yang hadir tidak mempersulit jalannya sidang cerai.
"Alhamdulillah sih, kalo saksi kan dia mendengarkan cerita saya dari 2004 sampe kemaren. Dan apa yang saksi bicarakan itu semuanya berdasarkan apa yang saya alami," ucap Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 17 Februari 2021.