IntipSeleb – Kisruh harta warisan peninggalan almarhum Lina Jubaedah masih menyisakkan perseteruan antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina. Sempat melakukan pertemuan secara kekeluargaan beberapa waktu lalu, namun sekarang permasalahan ini justru menggulirkan babak baru.
Seperti diketahui, kisruh harta warisan mulai menyeruak ke publik usai Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Bahkan baru-baru ini, Rizky Febian memberi peringatan keras pada Teddy Pardiyana untuk segera mengembalikan seluruh aset serta dokumen yang masih disimpan olehnya. Seperti apa? Scroll untuk berita selengkapnya.
Teddy Pardiyana Minta Uang Rp500 Juta dan Umroh ke Rizky Febian
Permasalahan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana perihal rebutan harta gono-gini almarhum Lina Jubaedah sempat mereda beberapa waktu lalu. Namun sekarang ini, hubungan keduanya kembali memanas.
Hal tersebut usai putra sulung Sule dan Lina yakni Rizky Febian mengungkap fakta baru. Iky begitu akrab disapa, melalui kuasa hukumnya, Bahyuni mengatakan bahwa Teddy meminta uang sebesar Rp500 juta. Ia beralasan uang tersebut untuk kebutuhan buah cintanya dengan Lina, Delina Bintang Aura Putri.
Tak hanya itu saja, kepada Rizky Febian, Teddy juga menyebut ingin mengumrohkan enam orang, sesuai amanat Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia.
"Pak Teddy meminta waktu itu diberikan buat Bintang sebesar Rp500 juta dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan 6 orang," ujar Bahyuni, kuasa hukum Rizky Febian dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Cumi-cumi yang diunggah Senin, 15 Januari 2021.
"Saat itu ditanya Rizky siapa saja enam orang itu, Teddy belum memberikan nama-namanya. Kalau memang ada saksinya, mungkin akan dipenuhi," terangnya lagi.
Rizky Febian Beri Peringatan Keras
Sebelum mengabulkan permintaan Teddy Pardiyana, Bahyuni menuturkan bahwa kliennya meminta Teddy untuk mengembalikan seluruh aset penting peninggalan mendiang Lina Jubaedah yang lain. Ia mengatakan ada 12 aset milik almarhum Lina yang masih disimpam oleh Teddy yang tentunya bernilai fantastis.
"Sebelum hak-hak bintang dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina, mereka meminta agar aset-aset maupun dokumen milik almarhum dikembalikan kepada Rizky Febian dan Putri Delina ada 12. Di antaranya adalah sertifikat rumah, ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, tanah Pangalengan, ada perhiasan emas senilai Rp2 Miliar, dan masih banyak lagi," kata Bahyuni.
Lebih lanjut, pihak Rizky Febian pun memberi peringatan pada Teddy untuk sekiranya mengembalikan dalam waktu 14 hari terkait dokumen-dokumen milik ibunya.
"Kami minta 14 hari untuk Teddy menyerahkan dokumen-dokumen tersebut," tutup Bahyuni selaku kuasa hukum Rizky Febian terkait harta warisan peninggalan almarhum Lina Jubaedah yang direbutkan Teddy Pardiyana.