Askara Parasady Harsono menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat karena sedang masa penahanan. Terkait pertanyaan dalam pemeriksaan itu, pihak kepolisian tidak bisa memberikan informasi secara rinci. Namun, AKBPJimmy Samma mengatakan jika ada beberapa pertanyaan dalam pemeriksaan yang dibantah oleh Askara Parasady Harsono. Terutama terkait tudingan KDRT.
"Ini sudah masuk perkara dalam. Pokoknya sudah diperiksa ada yang tidak bersesuaian keterangannya, ada yang dibantah, ada. Intinya gitu, sebagian (tudingan KDRT) dibantah," jelasnya.
Masih Sebagai Terlapor
Usai menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian menyampaikan jika Askara Parasady Harsono hingga saat ini masih berstatus sebagai terlapor. Masih ada proses panjang termasuk gelar perkara untuk kasus tersebut. Sebelumnya, Askara menolak perceraian dengan alasan rumah tangga yang dijalin sudah 11 tahun hingga memikirkan anak-anak.
"Nanti tunggu dulu (panggilan Nindy), pelan-pelan saja kita lagi mau ada urusan lain lagi, habis itu kita gelar (perkara), gelar baru (Askara) diperiksa lagi, saat ini masih terlapor (status Askara)" katanya.