IntipSeleb – Pelawak Wildan Delta atau yang dikenal dengan Kiwil merasa masih ada kesempatan rujuk dengan Rohimah meski telah mengucapkan talak kepada istri pertamanya itu. Kiwil dan Rohimah tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada persidangan dengan agenda menanggapi gugatan cerai yang digelar Rabu, 10 Februari 2021, Kiwil menyampaikan talak kepada Rohimah yang ia rekam dan diberikan kepada majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sebuah flashdisk. Seperti apa tanggapan Kiwil terkait kemungkinan rujuk? Berikut artikelnya.
Buka Kemungkinan Rujuk
Kiwil telah mengucapkan talak kepada istri pertamanya, Rohimah dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya pun sah secara agama telah bercerai. Meski begitu, keduanya masih harus menjalani serangkaian agenda sidang untuk bisa sah cerai secara hukum.
Namun, ternyata terlepas dari hal itu Kiwil membuka kemungkinan untuk kembali rujuk dengan Rohimah. Bahkan, tidak hanya Rohimah, ia juga bisa membuka kemungkinan rujuk dengan mantan istri lainnya.
"Ya bisa jadi gitu loh (rujuk), kalau perlu gua rujukin semua (mantan istrinya)" ujar Kiwil saat ditemui usai persidangan, Rabu, 10 Februari 2021.