"Saya mengambil tindakan tegas untuk mensomasi Mbak Rohimah. Saya harap dengan kejadian ini, dengan apa yang saya tindak ini, Mbak Rohimah bisa lebih berhati-hati ke depannya. Baik berbuat, berucap di media, atau televisi. Artinya tidak lagi membawa nama saya, Meggy Wulandari," tegas Meggy Wulandari.
"Dikarenakan saya bukan lagi madu Mbak Rohimah, bukan lagi bagian dari kalian. Saya sudah menikah dengan suami saya, Bapak Muhammad, yang sangat saya cintai dan hormati. Oleh karena itu, saya mengambil tindakan tegas mensomasi Mbak Rohimah melalui kuasa hukum saya," lanjutnya.
Meggy Wulandari Tuntut Permohonan Maaf
Tidak hanya itu, Meggy Wulandari mengingatkan Rohimah tentang Indonesia sebagai negara hukum yang memiliki Undang-Undang. Dia lantas menuntut permohonan maaf dari Rohimah di berbagai media baik cetak maupun elektronik.
"Semoga kedepannya Mbak Rohimah bisa lebih berhati-hati dalam ber-statement, karena negara kita adalah negara hukum dan ada undang-undang ITE. Saya minta kepada Mbak Rohimah untuk melalukan permohonan maaf. Baik itu secara media cetak maupun media elektronik maupun media online," ungkap Meggy.
Mantan istri kedua Kiwil ini juga meminta Rohimah untuk memberikan penjelasan kalau tidak ada bukti yang dimilikinya soal tuduhan terkait perjanjian antara dirinya dan Kiwil seperti yang diucapkannya.