img_title
Foto : Instagram/ridho_rhoma

IntipSeleb – Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi pada Minggu, 7 Februari 2021. Putra dari Rhoma Irama ini tengah menjalani pemeriksaan dengan Satuan Reserse Narkoba Pelabuhan Tanjung Priok.

“MR (Muhammad Ridho Irama) positif amfetamin ya. Masih jalani (pemeriksaan) dulu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dihubungi awak media, Minggu, 7 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika Ridho Rhoma positif menggunakan amfetamin atau yang terkandung dalam ekstasi. Namun, Yusri Yunus belum memberikan detail lanjut terkait barang bukti yang ditemukan.

“Amfetamin, itu ekstasi kan. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah terjerat kasus narkoba. Putra Rhoma Irama ini ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap. 

Topik Terkait