IntipSeleb – Kiwil dan Rohimah telah resmi bercerai setelah menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Februari 2021. Keduanya sempat melakukan mediasi sebelum akhirnya menjalani persidangan putusan cerai di hari yang sama.
Pada sidang putusan itu pun akhirnya majelis hakim secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Rohimah. Seperti apa jalannya persidangan cerai Kiwil dan Rohimah? Berikut artikelnya.
Baca juga: Kiwil dan Rohimah Sepakat Bercerai, Kini Statusnya Adik-Kakak
Diputus Cerai
Pelawak Kiwil telah resmi menyandang status duda setelah pengajuan cerai yang dilakukan oleh Rohimah diterima oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari 2021.
Memang sebelum persidangan dimulai, Kiwil dan Rohimah sudah melakukan mediasi di luar sidang. Keduanya pun telah sepakat untuk berpisah sehingga saat mediasi diputuskan untuk langsung ke sidang putusan cerai.