"Barang bukti yang ada adalah alat penghisap dan klip bekas, nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya, tapi kasus tetap berjalan," katanya.
Atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu selebgram Abdul Kadir dikenakan pasal 127 undang-undang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga :