Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan jika setelah melakukan test urine Abdul Kadir telah positif menggunakan sabu. Ia juga mengaku baru menggunakan narkoba, namun pihak kepolisian masih akan terus melakukan pemeriksaan.
"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamphetamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," katanya.
Coba-coba pakai sabu
Berdasarkan pengakuannya, Abdul Kadir merasa penasaran dan coba-coba menggunakan narkoba hingga akhirnya ditangkap oleh polisi. Pihak kepolisian akan mengajukan rehabilitasi untuk Abdul Kadir dan temannya yang berinisial F tersebut.
“Mau coba-coba," kata Abdul Kadir di Markas Polda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2021
Saat pemeriksaan di Hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan juga ditemukan 0,25 gram sabu yang bekas digunakan.