img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Pelawak Kiwil dan istrinya Rohimah menjalani sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Januari 2021. Sidang perdana ini dihadiri oleh keduanya secara langsung tanpa menggunakan kuasa hukum. 

Rohimah datang terlebih dahulu sekitar pukul 10.00 WIB sedangkan pemilik nama asli Wildan Deta itu datang pada pukul 12.30 WIB. Pada persidangan yang berjalan cukup cepat itu Kiwil dan Rohimah berdebat mengenai poligami. Apa saja yang disampaikan keduanya setelah sidang? Berikut artikelnya. 

Baca juga: Eva Belisima Ditalak Cerai Kiwil Baru 2 Bulan Nikah Siri

Tidak Ingin Dipoligami

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pada persidangan perdana itu, Rohimah tetap menyatakan niatnya untuk tidak ingin dipoligami kepada majelis hakim. Memang pada persidangan ini Kiwil mengaku lebih banyak mendengarkan keluh kesah dari sang istri. 

"Agenda hari ini mendengarkan tergugat atau bunda menyampaikan pada hakim, walaupun saya gak banyak bicara di sana juga pak hakim lebih banyak mendengarkan apa yang dikeluhkan sama Bunda," ucap Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 Januari 2021.

"Intinya dari apa yang disampaikan Bunda, beliau tetap tidak mau dipoligami, itu aja, intinya dari semua pembicaraan beliau di dalam pak hakim menerima bahwa penggugat tidak mau dipoligami," sambungnya. 

Sementara itu, Kiwil justru mendapatkan nasihat dari Majelis Hakim untuk bisa melihat kembali kenangan-kenangan indah bersama Rohimah sehingga tidak terjadi perceraian. 

"Sementara nasihat buat saya dari pak hakim, supaya ini dipikirkan kembali bagaimana merespon flashback tentang 17 tahun yang lalu, kembali supaya normal lah," ucap Kiwil. 

Pelaku Poligami

Instagram/rohimah_alli
Foto : Instagram/rohimah_alli

Sementara, Kiwil yang mendengar ucapan dari Rohimah itu justru berpendapat jika dirinya memang merupakan pelaku poligami sehingga ia tidak bisa memungkiri jika itu memang prinsip hidupnya. 

"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi gak bisa keluar dari prinsip hidup saya, saya sudah berpoligami ya saya poligami, bukan berarti banyak kawin lagi, enggak, saya ya sudah pelaku poligami," ucap Kiwil.

Kiwil merasa setiap manusia pasti memiliki kekurangan. Untuk itu harus bisa menutupi kekurangan itu dengan kelebihannya. Meski mengaku telah salah tetapi ia tetap tidak ingin menutupi jika memang telah melakukan poligami. 

"Kiwil punya kelebihan bunda juga punya kekurangan, saling menutupi saling menjaga, itu rumah tangga, gak saling bagaimana bagaimana. Memang saya akuin saya salah, namun ini sudah prinsip saya ya saya pelaku poligami," ucapnya. 

Setelah sidang cerai perdana ini Kiwil dan Rohimah akan kembali menjalani persidangan pada 3 Februari 2021 mendatang dengan agenda mediasi.

Baca juga: Rohimah Jatuh Sakit Saat Proses Cerai, Sikap Kiwil Terbongkar

Topik Terkait