img_title
Foto : Imdb

Namun, Sastrawan menyampaikan jika ia akan kembali mengupayakan agar Tio bisa lebih cepat untuk bebas dari tahanan. Ia juga mengatakan setelah bebas nanti Tio akan menjalani pengobatan. 

"Sambil kita lihat 30 hari untuk kita upayakan keluar yaa, kalau udah keluar kan tinggal pengobatan aja. Aku bilang jangan lagi (pakai narkoba) aku sampaikan kalau kau tiga kali terjadi lagi aku gak mau bantu. Jadi orang udah hijrah kan udah harus insaf, pertobatan itu dari satu kejadian. Tapi syukur kalau hari ini Tio sudah sadar dan ternyata ada hukum yang atur," pungkas Santrawan Paparang.

Diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 18 April 2020 lalu. Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus berisi 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong. Sebelumnya Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap atas kasus serupa.

Baca juga: Tio Pakusadewo Mau Pindah Negara Sebelum Ditangkap Narkoba Ketiga Kali

Topik Terkait