Seperti yang dituliskan oleh Vivanews.com, di hari kejadian, PA terbang menuju Bandara Juanda Surabaya dari Jakarta pada Jumat siang. Dia langsung dijemput supir dan J, seorang yang diduga sebagai mucikari menuju hotel yang disepakati oleh YW. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil menggerebek PA dan YW di sebuah kamar hotel setelah keduanya melakukan hubungan seksual. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kondom, tisu bekas pakai, celana dalam dan uang muka sejumlah Rp13 juta.
Vanessa Angel
Sumber: Viva.co.id
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan ES (37) dan TN (28) dalam kasus dugaan prostitusi online Januari 2019 lalu yang melibatkan Vanessa Angel atau VA. Dari kasus tersebut, diamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, celana dalam ungu, seprai putih, kacamata cokelat dan satu unit telepon genggam seperti dilansir dari Viva.co.id. Bukti tersebut diperoleh polisi dari tangan saksi korban VA.
VA diduga kuat aktif mengirimkan foto dan video hot ke muncikari, sebagai bagian penawaran jasa kencan kepada lelaki hidung belang. Pihak penyidik dari Kepolisian Daerah Jawa Timur pun resmi menahan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan pendistribusian foto dan video asusila pada Rabu, 30 Januari 2019.
“Ada komunikasi, bahkan pengiriman foto dari pribadinya (VA) dan di-share kepada beberapa tersangka sebelumnya (muncikari ES, TN, dan F) yang sudah kita amankan,” ujarnya dilansir dari Viva.co.id