Atas perbuatannya itu, Askara Parasady Harsono dikenalkan pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Baca juga: Profil Nindy Ayunda, Suami Digoda Pelakor Sebelum Tertangkap Narkoba
Baca Juga :