Tio Pakusadewo ditangkap oleh pihak berwajib pada April 2020. Dia diamankan di kawasan Terogong, Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu. Ini bukan kali pertama, Tio Pakusadewo terjerat kasus yang sama, dia pernah ditangkap polisi karena narkoba di tahun 2017 dan 2018.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Tio Pakusadewo Narkoba, Sempat Rapid Tes Corona
Baca Juga :