"Kenapa sih GA ini turut jadi tersangka? Kan dia bikin video untuk pribadi? UU No. 44/2008 tentang Pornografi sudah sering menjerat orang-orang yang membuat video untuk konsumsi pribadi. Mulai dari kasus Ariel Noah, kasus video V Garut, kasus GA, dan masih banyak kasus lain. Makanya pasal di UU ini disebut pasal karet. Eh tapi apa yang salah sih? Kenapa UU Pornografi ini disebut pasal karet?," tulis @magdaleneid di keteragannya.
Sebelum Cinta Laura, sejumlah artis seperti Ernest Prakasa dan Melanie Subono juga menyoroti sistem hukum soal pornografi. Senada dengan pemaparan akun tersebut, keduanya juga beranggapan Gisel atau Gisella Anastasia tidak bersalah dalam kasus video porno.
Baca juga: 7 Artis Komentari Kasus Video Gisel, Ernest Prakasa Rasa Gak Melanggar