IntipSeleb – Gisel atau Gisella Anastasia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno berdurasi 19 detik. Seiring dengan kabar itu, polisi juga mengungkap tujuan mantan istri Gading Marten ini merekam video seksnya dengan MYD yang belakangan diketahui adalah Michael Yukinobu De Fretes.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menetapkan pria inisial MYD itu sebagai tersangka. Lantas bagaimana pernyataan polisi soal motif Gisella Anastasia merekam adegan intimnya? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Sosok Michael Yukinobu De Fretes, Pria di Video Syur Gisella Anastasia
Polisi Ungkap Motif Gisel Rekam Video
Kasus video porno yang menyeret Gisella Anastasia akhirnya menemukan titik terang. Kepada polisi, kekasih Wijaya Saputra itu sudah mengakui dirinya merupakan pemeran dalam video itu. Gisel juga mengungkapkan video itu direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu.
Sejak 28 Desember 2020, polisi pun telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka bersama dengan pria berinisial MYD. Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengungkapkan motif Gisel merekam adegan intimnya. Yusri pun menyebut video itu untuk pribadi dan bukan berjualan.
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi, kan enggak mungkin dia bilang untuk saya jualan," ungkap Kombes Yusri saat dihubungi awak media pada Selasa, 29 Desember 2020.
Yusri juga mengatakan penetapan tersangka kepada Gisella Anastasia dilakukan lantaran video tersebut tersebar ke publik. Hal itu yang menjadi unsur pasalnya. "Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," sambungnya.
Terkait alasan dan bagaimana video tersebut bisa tersebar, Kombes Yusri Yunus belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Dia mengatakan akan segera memberikan penjelasan terkait hal itu.
Pekerjaan MYD Terungkap
Soal identitas MYD, Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda pun telah membenarkan jika Michael Yukinobu De Fretes merupakan pria dalam video syur 19 detik itu.
"Iya (Michael Yukinobu De Fretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda saat dihubungi awak media, Selasa, 29 Desember 2020.
Terkait pekerjaan, Yusri mengatakan kalau MYD mengaku sebagai pengusaha swasta yang terkadang berada di tim yang sama dengan ibu satu orang anak itu.
"Pengusaha aja sih (pekerjaannya). Enggak tahu jelas, kadang-kadang satu tim mereka, pengusaha swasta aja kayaknya," tandas Kombes Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kepada Gisel atau Gisella Anatastasia serta Michael Yukinobu De Fretes dan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi. Gisel dan MYD pun terancam hukuman penjara paling ringan 6 bulan dan paling berat 12 tahun.
Baca juga: Gisella Anastasia Terbukti Selingkuh, Gading Marten Banjir Dukungan