“Jadi, Vanessa Angel mendapatkan hak asimiliasi per tanggal hari ini (18 Desember 2020). Asimilasi di rumah berdasarkan Permenhumkam 10 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lapas dan rutan,” jelas Rika Aprianti saat dihubungi pada Jumat, 18 Desember 2020.
Dia melanjutkan Vanessa Angel telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan asimilasi tersebut. Seperti berkelakuan baik, menjalankan setengah dari masa pidana dan sudah membayar denda yang ditetapkan.
“Asimilasi di rumah ini dia masih menjalankan pidana. Bukan berarti bebas ya. Menjalankan pidana tapi di rumah dan masih dalam bimbingan, pengawasan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat,” tutur Rika.
Ungkapan Bahagia Vanessa Angel
Mendekam di balik sel selama kurang lebih satu bulan lamanya membuat Vanessa Angel merindukan nikmatnya berada di rumah dan dekat keluarga. Rasa syukur dan bahagia terlihat di unggahan terbaru Vanessa di akun Instagram miliknya @vanessaangelofficial.
Membagikan selfie dengan wajah tersenyum ia menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan padanya.