img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui e-Court. Terdaftar secara online, elektronik court. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," sambungnya.

Tidak hanya gugatan cerai, Aura Kasih juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak semata wayang mereka, Arabella untuk ada di tangannya. "Selain cerai dia juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak agar berada pada penggugat," lanjut Taslimah.

Alasan Perceraian

Istimewa
Foto : Istimewa

Terkait alasan perpisahan Aura Kasih, Taslimah tidak bisa mengungkapkan secara keseluruhan. Dia hanya mengungkapkan kalau Aura kehilangan jejak keberadaan Eryck Amaral. Aura tidak lagi mengetahui apakah suaminya yang merupakan bule asal Brazil itu masih ada di Indonesia.

"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya lain," kata Taslimah.

Pernyataan ini seakan membenarkan kabar artis 33 tahun itu sudah tidak tinggal bersama sang suami atau pisah ranjang. Dalam pengajuan gugatannya, Aura Kasih juga tidak mencantumkan alamat suaminya sehingga dimaknai dengan sebutan gaib.

Topik Terkait