“Karena ideologi negara kita itu Pancasila dan Pancasila hadir sebagai pemersatu bangsa dalam menjalankan keberagaman tersebut, utamanya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini yang kemudian menjiwai Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar hukum dalam menjamin hak atas kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia,” lanjutnya.
Kemudian, Salmafina Sunan menutup pernyataan itu dengan menyindir haters yang selalu menghujatnya karena pindah agama. Ia menyatakan orang-orang yang memberikan komentar pedas karena agama itu tidak wajar.
“Lantas gak wajar bukan kalo orang komen aneh2 hanya karena ada orang yang menggunakan HAK KEBEBASAN BERAGAMA nya?” tutup Salmafina Sunan terkait komentar pedas netizen soal keputusannya pindah agama dari Islam ke Kristen.
Baca Juga: Jualan Hijab, Salmafina Sunan Jawab Kabar Kembali Masuk Islam