img_title
Foto : Suara

IntipSeleb – Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet dinyatakan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Setelah sebelumnya adik kandung Adi Bing Slamet ini terciduk polisi di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombespol Budi Sartono mengungkapkan menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Iyut Bing Slamet. Selain itu, hal tes urine menunjukkan bahwa Iyut juga menunjukkan positif narkoba. Seperti apa? Berikut penjelasannya. 

Baca Juga : Profil Iyut Bing Slamet, 2 Kali Ditangkap Narkoba

Iyut Bing Slamet Ditetapkan Jadi Tesangka 

Instagram/@iyut.bing7
Foto : Instagram/@iyut.bing7

Iyut Bing Slamet kembali terlibat kasus narkoba. Diketahui sebelumnya, Iyut pernah ditangkap kasus serupa pada 2011. Kini pemilik bernama asli Ratna Fairuz Albar itu ditetapkan sebagai tersangka narkoba jenis sabu.

"Tim Polres Jaksel Satnarkoba melaksanakan penyelidikan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah dan setelah anggota memasuki ke rumah tersebut ada salah satu tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika," ujar Budi dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube KH Infotainment yang diunggah pada Sabtu, 5 Desember 2020. 

Topik Terkait