IntipSeleb – Berkas perkara kasus video porno mirip Gisel atau Gisella Anastasia telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka berinisial PP dan MN yang menyebarkan video 19 detik itu secara masif.
Kedua tersangka juga mengungkapkan motif dibalik penyebaran video asusila yang beredar di Twitter pada awal November 2020. Penasaran dengan update terbaru kasus video porno mirip Gisel? Yuk simak artikelnya!
Baca Juga: Ada yang Baru dari Gisella Anastasia
Berkas Diserahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas tahap pertama kasus video porno mirip Gisel ke kejaksaan. Pihak kepolisian telah melakukan penahanan pada dua tersangka berinisial PP dan MN yang secara masif menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia tersebut.
“Menyangkut masalah kasus yang mirip GA kemarin sudah dua tersangka yang kita lakukan penahanan. Yang pertama inisialnya PP yang kedua MN. Kedua ini yang masih menyebarkan video asusila. Pemberkasan sudah mendekati, sudah lengkap sementara ini menurut penyidik. Kemudian dilakukan tahap satu kepada JPU sejak kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dilansir IntipSeleb dari Instagram @lambe_turah pada Kamis, 3 Desember 2020.