“Bayar dong Rijik dendanya itu loh,” sahut Nikita Mirzani mengomentari surat tersebut.
Surat itu telah disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 15 November 2020 dan diterima Habib Muhammad Alatas. Pembayaran denda sebesar Rp50 juta juga sudah langsung dibayar oleh pihak FPI selaku penyelenggara.
Baca Juga :
Konflik dengan pendukung Habib Rizieq Shihab bermula dari perkataan Nikita Mirzani yang menyebut seorang Habib merupakan penjual obat. Pernyataan Nikita Mirzani ini mengundang amarah dari pendukung FPI, seperti Ustaz Maaher hingga Kiki The Potters. Bahkan rumah Nikita Mirzani diancam dikepung oleh massa Ustaz Maaher.
Baca Juga: 6 Artis Diduga Hina Ulama, Nikita Mirzani Sebut Habib Penjual Obat
Baca Juga :