IntipSeleb – Kasus video porno yang menyeret nama Gisel atau Gisella Anastasia ini terus bergulir. Sejak Rabu, 11 November 2020, polisi menaikkan status dari kasus video porno mirip Gisella Anastasia ini ke tahap penyidikan. Hal ini karena, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan akhirnya menahan dua orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Selain saksi ahli, pihak kepolisian juga akan memanggil Gisel pada Selasa depan. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Gisel Unfollow IG Adhietya Mukti, Dituding Mau Hilangkan Jejak
Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku penyebaran video porno mirip Gisel. Hal ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, Yusri juga mengatakan pelaku berinisial PP dan MN merupakan pemilik akun yang menyebarkan video tak senonoh yang disebut mirip Gisella Anastasia itu.
"Tingkat penyidikan sudah masuk. Saya sudah katakan ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi. Dia adalah salah satu pemilik akun yang menyebarkan video asusila ini. Dua orang ini, setelah kita cek masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, kedua inisialnya MN," kata Yusri Yunus yang dikutip IntipSeleb dari video di akun @lambe_turah, Jumat, 13 November 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan jumlah pelaku masih bisa bertambah mengingat proses penyelidikan yang masih terus berjalan.
"Keduanya kita periksa sampai tadi malam. Kedua-duanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan terhadap dua orang ini. Apakah masih ada pelaku lain? Iya. Kan baru masif, nanti naik yang menyebarkan pertama sampai yang membuat. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku lain," sambung Yusri.
Polisi Bakal Panggil Gisel Selasa Depan
Rencananya, pihak kepolisian bakal memanggil saksi ahli IT untuk membuat perkara ini lebih terang dan jelas. "Dari sekarang hasil menjadi tersangka rencana minggu depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT untuk bisa lebih terang lagi perkara ini," lanjutnya.
Tidak hanya itu, polisi juga sudah menjadwalkan pemanggilan pada Gisel. Rencananya, mantan istri Gading Marten itu diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 17 November 2020.
"Pada saat kita melakukan pemeriksaan tersebut, artis yang mirip itu inisialnya GA rencana kita lakukan periksa sebagai saksi, yang bersangkutan kita rencanakan hari Selasa, kita undang ke sini," tandas Yusri Yunus.
Sebelumnya, polisi juga menemukan terduga pelaku penyebaran yang masih remaja di bawah umur. Kuasa hukum Gisella Anastasia pun meminta pendampingan Komnas PA untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Gisel terkait pemanggilannya sebagai saksi untuk kasus video porno yang disebut mirip dengannya itu.
Baca juga: Terduga Pelaku Penyebar Video Porno Mirip Gisel Masih di Bawah Umur