img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

"Tingkat penyidikan sudah masuk. Saya sudah katakan ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi. Dia adalah salah satu pemilik akun yang menyebarkan video asusila ini. Dua orang ini, setelah kita cek masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, kedua inisialnya MN," kata Yusri Yunus yang dikutip IntipSeleb dari video di akun @lambe_turah, Jumat, 13 November 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan jumlah pelaku masih bisa bertambah mengingat proses penyelidikan yang masih terus berjalan.

"Keduanya kita periksa sampai tadi malam. Kedua-duanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan terhadap dua orang ini. Apakah masih ada pelaku lain? Iya. Kan baru masif, nanti naik yang menyebarkan pertama sampai yang membuat. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku lain," sambung Yusri.

Polisi Bakal Panggil Gisel Selasa Depan

Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Rencananya, pihak kepolisian bakal memanggil saksi ahli IT untuk membuat perkara ini lebih terang dan jelas. "Dari sekarang hasil menjadi tersangka rencana minggu depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT untuk bisa lebih terang lagi perkara ini," lanjutnya.

Tidak hanya itu, polisi juga sudah menjadwalkan pemanggilan pada Gisel. Rencananya, mantan istri Gading Marten itu diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 17 November 2020.

Topik Terkait