IntipSeleb – Vanessa Angel dalam waktu dekat akan segera kembali menjalani masa tahanannya. Seperti diketahui, baik jaksa penuntut maupun Vanessa Angel tidak mengajukan banding atas vonis tiga bulan yang dijatuhkan padanya di sidang yang digelar 5 November 2020 lalu.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan pihaknya masih mempersiapkan administrasi untuk eksekusi Vanessa Angel. Hal ini pun membuat Vanessa Angel tidak lama lagi terpisah dari putra semata wayangnya yang masih bayi. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Vanessa Angel Divonis 6 Bulan Penjara Akibat Narkoba, Rambutnya Rontok
Vanessa Angel Siap Kembali Masuk Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta terhadap Vanessa Adzania alias Vanessa Angel pada 5 November 2020.
Aktris 28 tahun itu terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan narkoba sebanyak 20 butir psikotropika jenis Xanax. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 6 bulan dan denda Rp10 juta.
Tapi sampai saat ini, belum diketahui pasti kapan Vanessa Angel akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin mengatakan saat ini pihaknya masih mengurus administrasi dan berkordinasi dengan pihak lapas.
"Belum ada (ekseskusi). Kami baru terima putusan, saat ini mempersiapkan adminnya. Harus berkoordinasi dengan pihak lapas dulu karena menyesuaikan dengan ruang isolasi sebagai pelaksanaan protokol kesehatan di lapas," ujar Edwin saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 November 2020.
Vanessa Angel Bakal Ditahan di Lapas Wanita
Kendati demikian, Edwin belum bisa memastikan terkait penahanan Vanessa Angel. Sebab, Vanessa Angel maupun setiap terpidana yang bakal menjalani hukuman penjara, harus diisolasi selama 14 hari terlebih dahulu mengingat pandemi COVID-19.
"Yang pasti lapas wanita. Mungkin di Pondok Bambu kali, biasanya kalau kami cuma di Jakarta (lapasnya). Nanti kita info-info menyangkut pelaksanaannya. Jadi di lapas itu ada SOP tahanan yang dieksekusi harus masuk ruangan isolasi selama 14 hari. Nah kita kordinasi itu dulu, ada slot atau enggak," tandas Edwin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel sudah pernah dipenjara atas kasus dugaan prostitusi pada Juni 2019 lalu dan divonis lima bulan penjara. Kemudian pada 16 Maret 2020, Vanessa dan suaminya, Bibi Ardiansyah, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kediaman mereka di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui miliki Vanessa Angel. Tidak lama setelahnya, Vanesaa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka. Tapi saat itu, Vanessa Anggel yang tengah hamil hanya menjalani tahanan kota sejak 9 April 2020.
Vanessa Angel kini harus kembali menjalani hukuman penjara. Hal ini membuat Vanessa hidup terpisah dengan putra semata wayangnya yang lahir pada Juli 2020 lalu. Sebelumnya, Vanessa Angel juga sudah sering memperlihatkan kesedihannya harus berpisah sementara dengan suami dan anak yang baru berusia empat bulan itu. Mengetahui hal ini, banyak netizen yang memberikan dukungan di kolom komentar Instagram Vanessa Angel.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Vanessa Angel Sedih Bakal Pisah Sama Anak