img_title
Foto : Instagram/@vanessaangelofficial

IntipSeleb – Vanessa Angel dalam waktu dekat akan segera kembali menjalani masa tahanannya. Seperti diketahui, baik jaksa penuntut maupun Vanessa Angel tidak mengajukan banding atas vonis tiga bulan yang dijatuhkan padanya di sidang yang digelar 5 November 2020 lalu.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan pihaknya masih mempersiapkan administrasi untuk eksekusi Vanessa Angel. Hal ini pun membuat Vanessa Angel tidak lama lagi terpisah dari putra semata wayangnya yang masih bayi. Berikut penjelasannya.

Baca juga: Vanessa Angel Divonis 6 Bulan Penjara Akibat Narkoba, Rambutnya Rontok

Vanessa Angel Siap Kembali Masuk Penjara

Instagram/@vanessanangelofficial
Foto : Instagram/@vanessanangelofficial

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta terhadap Vanessa Adzania alias Vanessa Angel pada 5 November 2020.

Aktris 28 tahun itu terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan narkoba sebanyak 20 butir psikotropika jenis Xanax. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 6 bulan dan denda Rp10 juta.

Topik Terkait