img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

IntipSeleb – Persoalan video porno yang menyeret nama Gisel atau Gisella Anastasia sudah masuk ke ranah hukum. Pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengejar pelaku penyebaran video tersebut. Setelah melakukan gelar perkara, Polda Metro Jaya pun menaikkan kasus video mirip Gisel ini ke tahap penyidikan.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menemukan terduga pelaku masih di bawah umur dan belum bisa dijerat pidana. Oleh karenanya, pengacara Gisella Anastasia menggandeng Komnas PA untuk mengimbau orangtua melakukan pendampingan kepada anak terkait. Berikut penjelasannya.

Baca juga: Beda Sikap Gisel Atas Kasus Video Porno Ke-2 Dianalisa Pakar Ekspresi

Polisi Naikkan Penyidikkan

Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Kuasa hukum Gisella Anastasia, Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun yang diduga sebagai pelaku penyebaran video syur pada Minggu, 8 November 2020. Polda Metro Jaya menyebut penyebar pertama video tak senonoh itu masih diburu. Menurut polisi, mereka yang akan menjadi target utama kasus tersebut.

"Kami kejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan yang menyebarkan masif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis 12 November 2020 yang dikutip IntipSeleb dari VIVA.

Lebih lanjut, pelaku bisa dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang ITE dan juga pornografi. Sejak Rabu, 11 November 2020, kasus video porno mirip Gisella Anastasia ini sudah naik statusnya ke tahap penyidikan. Hal ini karena, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana.

Terduga Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

Youtube/Official iNews
Foto : Youtube/Official iNews

Beredar kabar yang mengatakan terduga pelaku penyebaran video mirip Gisel sudah ditangkap. Namun polisi menemukan terduga pelaku merupakan anak di bawah umur. Secara hukum, pelaku belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.

Oleh karenanya, kuasa hukum Gisella Anastasia, Pitra Romadoni mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menghimabu orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus ini cukup berbahaya bagi masa depan anak. Terlebih dalam waktu relatif singkat, video tak senonoh itu sudah ditonton jutaan kali. Dia khawatir hal tersebut bisa memicu adanya kejahatan seksual anak terhadap teman sebayanya.

"Menjadi konsen perlindungan anak selain pelakunya adalah anak-anak dan korbannya anak-anak. Dan ini berdampak bayangkan itungan 24 jam sudah ada yang mengakses 3 jutaan orang. Bahkan ada 45 jutaan itu yang nonton trending,” ujar Arist Merdeka Sirait yang dikutip dari video di YouTube Official iNews, Jumat, 13 November 2020.

“Dan ini cukup berbahaya bisa merusak masa depan anak yang menganggap seksualitas itu guyonan saja dan itu juga berdampak sebagai trigger anak melakukan kejahatan seksual terhadap sebayanya," sambung Arist.Meski begitu, pihak pengacara Gisella Anastasia mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video syur mirip Gisel untuk memberi efek jera pada pelaku agar tidak lagi kejadian hal serupa.

Sebelumnya diberitakan, nama Gisel atau Gisella Anastasia trending di Twitter karena munculnya video porno berdurasi 19 detik mirip dirinya di media sosial pada Sabtu, 7 November 2020. Penyidik sudah mengantongi identitas dari akun-akun yang diduga sebagai penyebar video tersebut. Meski tiga akun diantaranya sudah menghilang, tapi polisi masih bisa melacak dari jejak digitalnya.

Sempat pula beredar kabar yang mengatakan polisi sudah melakukan penahanan pada salah satu pemilik akun Twitter yang diduga melakukan penyebaran. Meski begitu, sampai sekarang, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait para pelaku video porno mirip Gisel tersebut.

Baca juga: Gisel Unfollow IG Adhietya Mukti, Dituding Mau Hilangkan Jejak

Topik Terkait