img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Jerinx SID mengamuk saat dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ‘IDI Kacung WHO’. Suami Nora Alexandra itu naik pitam dan merasa ada pihak-pihak yang ingin menyudutkannya. Dokter Tirta pun mengisyaratkan dugaan Jerinx SID benar.

Pasalnya, Dokter Tirta mengaku seharusnya hadir untuk meringankan tuntutan Jerinx SID. Namun terdapat oknum yang memintanya untuk tidak ikut campur. Seperti apa pengakuan dokter Tirta terhadap tuntutan hukuman Jerinx SID? Simak artikel selengkapnya.

Baca Juga: Jerinx SID Ngamuk Dituntut 3 Tahun Penjara, Postingan Istrinya Disorot

Jerinx SID Ngamuk Dituntut 3 Tahun Penjara

Instagram/@jeg.bali
Foto : Instagram/@jeg.bali

Persidangan drummer band Superman Is Dead (SID) memasuki babak baru beberapa hari lalu. Jerinx SID dituntut menjalani hukuman 3 tahun di balik jeruji besi oleh JPU. Pria berusia 43 tahun ini mengklaim jika Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat memang ingin memenjarakannya dan memisahkannya dengan sang istri, Nora Alexandra.

"Jadi seperti yang didengar Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu ngeliatnya dari pihak IDI pusat, dari pihak IDI Bali semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," ucap Jerinx SID dilansir IntipSeleb dari Instagram @jeg.bali pada Rabu, 4 November 2020.

Topik Terkait