img_title
Foto : Kapanlagi

IntipSeleb – Aktor peran Lucky Hakim mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2020. Mantan suami Indadari ini menanyakan perkembangan kasus hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Seperti diketahui sebelumnya, Lucky dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Dini yang juga mantan asistennya terkait pencemaran nama baik lantaran memperlihatkan foto Dini ke publik. Lantas seperti apa kronologinya? Simak artikel berikut ini.

Baca Juga : Sosok Indadari, Mantan Istri Caisar Muntah Darah Karena Gangguan Jin

Awal Kasus

youtube/starpro indonesia
Foto : youtube/starpro indonesia

Kasus ini berawal ketika Lucky Hakim melaporkan dua orang yaitu Dini dan oknum Kementerian Perdagangan bernama Muhammad atas dugaan penipuan uang mencapai Rp8 miliar rupiah untuk proyek pengadaan tiket. Dimana Lucky Hakim menjadi investornya. 

Aktor sekaligus politikus itu pun melakukan sayembara senilai Rp50 juta kepada publik untuk menemukan Dini, yang juga mantan pegawainya tersebut.   

“Beberapa waktu yang lalu ada laporan dari orang yang namanya Dini. Dia melaporkan Mas Lucky dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun pada kenyataannya yang beliau (Lucky) lakukan adalah sayembara (untuk menemukan Dini) pada saat itu,"  ungkap Jamaludin Fakaubun, SH selaku kuasa hukum Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Starpro Indonesia pada Rabu 14 Oktober 2020. 

Dilaporkan Balik

Instagram/@luckyhakimofficial
Foto : Instagram/@luckyhakimofficial

Tidak terima di laporkan oleh Lucky Hakim, Dini melaporkan balik Lucky Hakim dengan dugaan pencemaran nama baik. Hingga akhirnya artis yang memiliki hobi mengoleksi reptil ini mendatangi Polres Jakarta Selatan didampingi pengacara, Jamaludin Fakaubun pada Rabu 14 Oktober 2020. Mereka menanyakan kejelasan status yang sempat dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Datangnya saya ke Polres ini minta kepastian hukum," ujar Lucky Hakim.

Tak Terbukti Bersalah

instagram/luckyhakimofficial
Foto : instagram/luckyhakimofficial

Lucky Hakim merasa lega karena dirinya tak terbukti bersalah atas kasus pencemaran nama baik. Aktor 42 tahun itu mengatakan jika Dini dan oknum PNS tersebut sudah ditahan atas kasus dugaan penggelapan uang.Jadi bintang sinetron Angling Dharma tersebut merasa jika ia tak terbukti melakukan pencemaran nama baik.

"Dini menjadi tersangka dan sudah menjadi terdakwa dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya, dan oknum dari PNS di Kementerian Perdagangan yang melakukan operasinya di gedung. Ternyata ada lebih dari 10 orang. Nilainya fantastis kalau saya sendiri Rp8 Miliar, terus ada yang lapor kes saya via telepon Rp12 miliar. Total data yang sudah saya punya sudah Rp25 miliar lebih," ujar Lucky.  

Seperti diketahui Lucky Hakim ditipu karyawan perusahaannya sendiri. Uang sebesar Rp8,8 miliar digelapkan sejak tahun 2017 oleh karyawan perempuan bernama Dini dan bekerja sama dengan oknum PNS di Kementerian Perdagangan. Kasus ini dibawa ke pihak yang berwajib awal tahun 2019 lalu.

Baca Juga : Apes, 7 Seleb Ini Ditipu Sama Asisten Sendiri

Topik Terkait