img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Nikita Mirzani terancam dilaporkan ke polisi akibat mengkritik Ketua Dewan Perwakilan (DPR) Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat sidang Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ancaman laporan itu dilayangkan oleh Gema Puan Maharani Nusantara (GMPN).

GMPN menyatakan jika anak dari Megawati Soekoarnoputri itu lebih paham Pancasila daripada Nikita Mirzani. GMPN juga menyarankan Nikita Mirzani untuk segera meminta maaf sebelum dilaporkan ke dewan pers. Seperti apa ancaman yang menghantui Nikita Mirzani? Simak artikel di bawah ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kutuk Aksi Puan Maharani Matikan Mikrofon di Sidang DPR

Nikita Mirzani Kritik Puan Maharani

Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_17

Protes terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja tak hanya berasal dari kalangan masyarakat biasa, Nikita Mirzani juga menyuarakan ketidaksetujuannya. Secara spesifik, ibu tiga anak itu menyentil aksi Puan Maharani yang terlihat mematikan mikrofon saat anggota DPR lainnya tengah menyampaikan pendapat.

Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar. Negara ini di bangun atas dasar Pancasila. Masih ingat ga Pancasila? Dari 1 sampai ke 5. Jangan sampai aku datangkan Tante Lala ni ke DPR RI,” katanya dari @nikitamirzanimawardi_17 pada Rabu, 7 September 2020.

Aksinya itu diiringi dengan unggahan video bukti saat Puan Maharani mematikan mikrofon. Nikita Mirzani juga menyertakan foto DPR RI berupa tempat sampah.

Terancam Dipolisikan

Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_17

Rupanya kritikan Nikita Mirzani sampai ke telinga Gema Puan Maharani Nusantara (GMPN). GMPN menilai jika perempuan berusia 34 tahun itu terkesan mengajari Puan Maharani. Padahal cucu Presiden Pertama Indonesia, Soekarno itu lebih paham soal dunia politik.

"Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila. Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya,” tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Tak hanya itu, Ali Nugroho atas nama GMPN meminta Nikita Mirzani segera mencabut kritikannya itu. Ali Nugroho memberi waktu selama 1x24 jam kepada aktris film Comic 8 ini untuk meminta maaf. Jika tidak ada tanggapan, GMPN akan melaporkan Nikita Mirzani.

“GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi,” lanjutnya.

Nikita Mirzani Mau Jadi Caleg

Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_17

Ali Nugroho menyebutkan aksi Puan Maharani yang kedapatan mematikan mikrofon. Ia menyatakan aksi Puan Maharani termasuk tata tertib persidangan DPR. Sebagian pihak saja yang menilai aksi tersebut terlalu berlebihan.

“Akrobatik politik itu namanya. Nikita kalau mau belajar politik jangan menyerang seseorang hanya berdasarkan bukti petunjuk. Dalamin dulu, settingan apa? Nanti kejebak-jebak. Bukannya naik malah tenggelam,” kata Ali Nugroho.

Terakhir, ia menyebut jika aksi Nikita Mirzani mengkritik Puan Maharani hanya ingin sensasi. Ali Nugroho juga menyentil rencana mantan istri Dipo Latief ini yang ingin menjadi calon legislatif (caleg).

"Kalau anda ngebet nyaleg, masih lama. Jangan buat sensasi. Kalau Nikita dengan sensasi bisa menang di legislatif 2024. Saya berani 'telanjang' ngitarin Monas," tutup Ali Nugroho.

Sampai saat ini Nikita Mirzani belum memberikan tanggapan terkait ancaman dipolisikan karena mengkritik Puan Maharani. Adapun Puan Maharani masih belum memberikan respons terkait hal ini.

Baca Juga: 8 Artis Tolak Omnibus Law, Nikita Mirzani Sindir Puan Maharani

Topik Terkait