IntipSeleb – Aktris Bunga Zainal terlihat hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Agustus 2024 untuk memenuhi panggilan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong senilai Rp15 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Bunga terlihat memakai pakaian berwarna pink dan didampingi beberapa orang.
Minta Doa
Sebelum memasuki gedung, Bunga tidak banyak bicara kepada media yang sudah menunggunya. Namun, ia sempat mengucapkan beberapa kata dengan nada optimis.
"Alhamdulillah. Alhamdulillah banget. Tungguin ya bentar, doain ya semoga lancar ya," ujarnya singkat kepada awak media.
Menurut Ratnaningrum, pengacara Bunga Zainal, kliennya tersebut akan menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB pagi.
"Iya, pemeriksaan jam sepuluh sampai selesai," kata Ratnaningrum.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Kasus Penipuan
Kasus ini bermula ketika Bunga Zainal melaporkan dua orang berinisial CD dan SFS ke pihak kepolisian di Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024. Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. Dalam laporannya, Bunga mengaku mengalami kerugian hingga total mencapai Rp15 miliar.
Menurut pengakuan Bunga, uang yang diinvestasikan adalah hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun di industri hiburan. Ia mengumpulkan dana tersebut dari hasil syuting dan iklan yang dijalaninya.
"Saya menggunakan uang untuk investasi, adalah uang yang saya kumpulkan untuk masa depan anak-anak saya, dari hasil syuting dan juga iklan selama ini yang saya kerjakan," ungkap Bunga dengan penuh emosi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/8).
Selain modal pribadi, kerugian yang dialami Bunga juga mencakup modal yang berasal dari suaminya serta dua perusahaan miliknya, yaitu PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio. Total keseluruhan kerugian yang dialami Bunga mencapai sekitar Rp15 miliar.