img_title
Foto : Instagram @pratamaarhan8

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke bagian pendaftaran baik secara langsung maupun secara online atau sistem e-court. Namun, setelah kami memastikan maka sampai saat ini belum ada pendaftaran gugatan perceraian baik atas nama Pratama Arhan maupun dari istrinya," imbuhnya.

Ajukan Laporan ke Polisi

Intagram @pratamaarhan8
Foto : Intagram @pratamaarhan8

Kemudian, PLH Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa ini juga menjelaskan perbedaan antara cerai talak dan cerai gugat.

"Jika gugatan diajukan oleh pihak suami, dalam hal ini Pratama Arhan, maka disebut cerai talak. Sebaliknya, jika gugatan diajukan oleh pihak istri, maka disebut cerai gugat," ucapnya.

Tak lama setelah isu perselingkuhan terungkap ke publik, Azizah Salsha mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait penyebaran hoaks dan fitnah yang menyudutkan dirinya.

Kuasa hukum Azizah menyatakan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh tuduhan perselingkuhan yang beredar luas di media sosial.

Topik Terkait