img_title
Foto : Instagram.com/eri.carl

Jakarta – Dugaan perselingkuhan Azizah Salsha dengan Salim Nauderer saat masih berstatus sebagai istri Pratama Arhan sempat heboh di media sosial. Bahkan, isu perselingkuhan ini menyerempet ke beredarnya video syur mirip Zize.

Imbasnya, Azizah Salsha tak luput dari hujatan. Tapi, Pratama Arhan justru bak diam saja. Hal ini memicu reaksi dari Erika Carlina. Seperti apa? Simak selengkapnya!

Erika Carlina Sindir Pratama Arhan

Instagram/playitsafebabynews
Foto : Instagram/playitsafebabynews

Melalui TikTok, Erika Carlina membagikan tanggapannya atas dugaan perselingkuhan Azizah Salsha dan Salim Nauderer. Ia me-repost unggahan TikTok yang menyinggung Pratama Arhan bak diam saja.

"Sumpah kalau boleh jujur arhan ternyata jahat banget dia yang ngadu dia yang cari aman sendirian," begitu tulisan seorang netizen di TikTok yang diunggah ulang Erika Carlina.

FYI, Rachel Vennya mengaku jika Pratama Arhan laporan kepadanya. Arhan menghubungi Rachel karena melihat chat Salim Nauderer ke ponsel Azizah Salsha.

Tetapi, pasca rumor Azizah Salsha berselingkuh, Pratama Arhan bak menghilang. Ia hanya memposting foto pernikahannya dengan Zize.

Azizah Salsha Lapor Penyebar Rumor Selingkuh dan Video Syur Mirip Dirinya

Instagram @pratamaarhan8
Foto : Instagram @pratamaarhan8

Sementara itu, Azizah Salsha telah melaporkan beberapa akun yang menyebarkan rumornya telah berselingkuh hingga video syur mirip dirinya.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," beber pengacara Azizah Salsha, Egamarthadinata pada 21 Agustus 2024 lalu.

Laporan tersebut sudah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam melaporkan sejumlah akun, aturan yang disangkakan yakni Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," pungkas pengacara soal laporan Azizah Salsha.

Topik Terkait