IntipSeleb – Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni akhirnya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan aktor terkenal yang pernah tersandung kasus serupa beberapa kali.
Ammar Zoni, yang kini berstatus sebagai mantan suami Irish Bella, dihadirkan melalui sambungan video dalam persidangan tersebut. Dalam sidang, Ammar terlihat mengenakan baju putih, menunjukkan kesan yang lebih tenang meski menghadapi momen krusial dalam hidupnya.
Hakim ketua sidang akhirnya menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa hukuman penjara selama tiga tahun serta denda sebesar Rp1 miliar.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan, diganti pidana selama tiga bulan," ujar hakim ketua saat membacakan putusan.
Ammar Zoni yang mengikuti jalannya persidangan secara daring, menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
“Terima kasih yang mulia, saya terima,” kata Ammar Zoni dengan nada pasrah.