img_title
Foto : Instagram @hanan_attaki

Jakarta – Proses pemeriksaan dalam dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara masih berlanjut. Kini pihak lain yang terlibat dalam acara kajian akan diperiksa, tak terkecuali Ustaz Hanan Attaki.

Lalu, seperti apa tanggapan kepolisian terkait hal ini? Scroll untuk informasi selengkapnya.

Ustaz Hanan Attaki Akan Dimintai Keterangan

Twitter
Foto : Twitter

Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari Ustaz Hanan Attaki terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Wanda Hara, yang dikenal sebagai seorang fashion stylist artis.

"Ya, betul ya (Ustaz Hanan Attaki bakal dimintai keterangan)," ungkap Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Agustus 2024, dikutip dari VIVA.

Selain Ustaz Hanan Attaki, pihak event organizer (EO) dan para pengisi materi acara kajian itu juga akan diperiksa, termasuk mereka yang terlihat dalam dokumentasi sebagai peserta kegiatan. Oleh karena itu, beberapa artis yang turut hadir, termasuk Nagita Slavina, juga akan dimintai keterangan. Manajemen gedung juga tidak luput dari pemeriksaan.

"Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga," ucap Ade Sry Syam.

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan fashion stylist Wanda Hara ini telah dilimpahkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya.

Tentang Kasus Penistaan Agama Wanda Hara

Istimewa
Foto : Istimewa

Jika kamu belum tahu, Wanda Hara dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Rizky Abdullah. Laporan ini awalnya diajukan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Wanda Hara dianggap menistakan agama karena memakai hijab dan cadar saat menghadiri acara kajian Ustaz Hanan Attaki.

"Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ucap Muhammad Rizky Abdullah pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.

Pelaporan ini dilakukan karena Wanda Hara mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar, padahal dia adalah pria yang seharusnya tidak memakai pakaian khusus muslimah tersebut.

Meski sudah meminta maaf, Rizky merasa bahwa jalur hukum tetap perlu ditempuh. Namun, laporan polisi terkait kasus ini belum keluar.

Topik Terkait