img_title
Foto : Instagram @hanan_attaki

"Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga," ucap Ade Sry Syam.

Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan fashion stylist Wanda Hara ini telah dilimpahkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya.

Tentang Kasus Penistaan Agama Wanda Hara

Istimewa
Foto : Istimewa

Jika kamu belum tahu, Wanda Hara dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Rizky Abdullah. Laporan ini awalnya diajukan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Wanda Hara dianggap menistakan agama karena memakai hijab dan cadar saat menghadiri acara kajian Ustaz Hanan Attaki.

"Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ucap Muhammad Rizky Abdullah pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.

Pelaporan ini dilakukan karena Wanda Hara mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar, padahal dia adalah pria yang seharusnya tidak memakai pakaian khusus muslimah tersebut.

Topik Terkait