Yogyakarta – Mendiang Profesor Gudono merupakan ayah dari Erina Gudono yang juga dikenal sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Sosok Profesor Gudono memiliki sepak terjang yang mentereng di duniua pendidikan, dan mengemban ilmu hingga Negeri Paman Sam.
Kenalan dengan sosok mendiang Profesor Gudono ayah dari Erina Gudono sekaligus mertua Kaesang Pangarep putra Jokowi lewat ulasan di bawah ini.
Profesi Profesor Gudono
Sosok Prof. Dr. H. Mohammad Gudono, MBA, Akt, PhD sudah tidak asing lagi di dunia pendidikan. Beliau adalah Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, dan sudah mengabdi selama 25 tahun.
Profesor Gudono tercatat mendapat gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi (UGM), kemudian mengantongi gelar master dalam bidang akuntansi dari Murray State University Kentucky, Amerika Serikat.
Kemudian Profesor Gudono memperoleh gelar doctor dari Temple University, Pennsylvania, Amerika Serikat, dan pada1 Desember 2011, Profesor Gudono ditetapkan sebagai Guru Besar UGM.
Lahir di Semarang pada 26 Mei 1963, Profesor Gudono dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Pengembangan SDM UGM 2002-2004, Pejabat Struktural Eselon IIIA di BPK RI pada 2006-2010, Ketua Pengelola Program Magister Akuntansi (MAKSI) FEB UGM 2013-2015, serta Ketua Program Sarjana Akuntansi FEB UGM tahun 2016 hingga wafat.
Sepanjang kariernya, Profesor Gudono turut dianugerahkan sejumlah penghargaan, diantaranya Satya Lancana Karya Satya XX dari Presiden RI tahun 2013 dan Satya Lencana Kesetiaan 25 tahun dari UGM tahun 2013.
Profesor Gudono Wafat Tahun 2016
Profesor Gudono dan sang istri Sofiatun Gudono memiliki 4 orang anak, yakni Allen Adam Rinaldy Gudono, Nadya Sofia Gudono, Erina Sofia Gudono, dan Shania Sofia Gudono.
Erina Gudono sendiri yang kini berstatus sebagai menantu Jokowi lahir di Pennsylvania ketika Profesor Gudono sedang penempuh pendidikan untuk mendapat gelar doctor.
Pada 23 Juli 2016, Profesor Gudono menghembuskan napas terakhirnya pada usia 54 tahun akibat serangan jantung di RSCM Jakarta.