Kesalahan ini diduga terjadi karena adanya salah pengertian antara pihak pengadilan dan Tengku Dewi. Pada persidangan terakhir, diketahui bahwa majelis hakim menyarankan Dewi agar proses cerai ditunda sampai ia melahirkan anak keduanya. Dewi pun setuju asalkan nantinya dia bisa benar-benar bercerai dari suaminya.
Yakin Cerai dari Andrew Andika
Namun, persetujuan tersebut malah disalahtafsirkan pihak pengadilan bahwa Dewi telah mencabut gugatan cerainya, yang berarti ingin kembali bersama dengan Andrew Andika.
"Jadi dari dialog itu Dewi hanya menyatakan nggak apa-apa saya sabar untuk mengikuti proses ini, dalam arti kata sabar itu adalah kalaupun prosesnya agak sedikit panjang apalagi tergugat juga tidak pernah hadir dalam persidangan, Dewi merasa oke saja,” jelas Minola Sebayang.
“Nah, inilah yang mungkin kemudian diartikan oleh pihak pengadilan agama dan majelis hakim yang mengurus perkara itu, langsung mengambil kesimpulan dan keputusan bahwa penggugat telah mencabut gugatannya," imbuh pengacara Tengku Dewi itu.
Padahal, untuk mencabut gugatan di pengadilan harus ada pernyataan resmi dari pihak penggugat, baik secara lisan maupun tulisan. Sejauh ini, pihak Tengku Dewi pun tidak pernah memberikan pernyataan semacam itu.