img_title
Foto : YouTube/Karni Ilyas Club

Jakarta – Pasca Jessica Wongso bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum mengungkapkan kekecewaannya terhadap hakim.

Otto lebih lanjut menyebutkan kejanggalan dalam kasus kopi sianida yang meski telah ia beberkan bukti dari ahli namun tetap tidak dipertimbangkan di persidangan. Scroll untuk membaca selengkapnya!

Kekecewaan Otto Hasibuan

YouTube Fristian Griec Media Official
Foto : YouTube Fristian Griec Media Official

Meski Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum memiliki kesan tersendiri terhadap jalannya proses hukum kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.

Pengacara kondang tersebut mengungkapkan kekecewaannya pada hakim lantaran tak mempertimbangkan pendapat ahli yang ia ajukan sebagai bukti di persidangan. Di sisi lain, ia menilai dakwaan terhadap Jessica Wongso juga dirasa kurang bukti yang kuat.

“Semua ahli yang saya ajukan begitu hebat-hebat, satu pun nggak ada yang dipertimbangkan oleh hakim sampai detik ini. itu yang saya kecewa. Menurut saya nggak cukup. Boleh aja kau bilang bersalah, tapi kasih alasan dong. Alasanmu itu harus jelas dong,” ungkap Otto dikutip dari kanal YouTube Fristian Griec Media Official pada Senin, 19 Agustus 2024.

Ungkap Kejanggalan

YouTube Fristian Griec Media Official
Foto : YouTube Fristian Griec Media Official

Lebih lanjut, Otto Hasibuan menilai ada kejanggalan dalam kasus kopi sianida, yakni soal keberadaan racun sianida di lambung Mirna yang semula tak ditemukan namun disebutkan ada pada 3 hari setelahnya.

“Bayangkan aja bahwa Mirna katanya minum racun ya kan? Padahal 70 menit setelah dia mati itu diperiksa di lambungnya tidak ada sianida, tapi 3 hari kemudian jadi ada. Ini nggak masuk akal. Bagaimana dari tiada menjadi ada? Biasanya dari ada menjadi tiada kan? Ada dulu di lambung, hilang setelah 3 hari, wajar dong sudah 3 hari. Ini enggak,” tutur Otto Hasibuan.

Meski ia telah menghadirkan ahli yang membuktikan kejanggalan tersebut, sayangnya hakim tetap tak mempertimbangkan bukti tersebut. Hal ini membuatnya merasa ada ketidakadilan terhadap Jessica.

“Dan oleh ahli itu semua sudah dijelaskan bahwa itu tidak bisa terjadi. Tapi nggak dipertimbangkan. Itu makanya kita penasaran. Pertimbangkan dong. Kenapa kamu tidak berani mempertimbangkan pendapat ahli ini? itu yang saya anggap ini unfair. Inilah ketidakadilan,” tandasnya.

Topik Terkait