img_title
Foto : Instagram/@azofrangga

“Iya jadi ada macem-macem ya laporan ke KPI itu bisa lewat SMS, bisa lewat WA, bisa sosial media. Tapi dari yang masuk itu yang sudah diverifikasi karena ada banyak lagi yang hanya retweet-retweet, mention yang tidak dimasukkan. Sebenarnya itu banyak pengaduan tentang hal tersebut,” kata Nuning saat dihubungi IntipSeleb pada Selasa, 29 September 2020.

Menurut Nuning, adegan suami istri tersebut dinilai tidak layak ditayangkan di jam 20.00 WIB. Televisi dikatakan harus proporsional dalam menggambarkan relasi suami istri.

“Adegan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan tidak layak ditayangkan di jam anak, meskipun konteksnya adalah relasi suami istri. Namun, tidak selayaknya tayangan tersebut ditayangkan di jam anak dan remaja,” lanjut Nuning.

Siap Beri Sanksi

Instagram/azofrangga
Foto : Instagram/azofrangga

Banyak warganet yang mengatakan bahwa KPI tidak menyensor adegan tersebut. Namun, Nuning menjelaskan bahwa hal yang berkaitan dengan sensor adalah kewenang LSF (Lembaga Sensor Film). Sedangkan KPI melakukan pengawasan pasca tayang.

“Kita mengawasi ya bersamaan dengan ketika masyarakat menonton. Pra tayang adalah tanggung jawab TV untuk mendapat STLS (Surat Tanda Lulus Sementara) dan melakukan QC (quality control) di internal TV,” kata Nuning.

Topik Terkait