img_title
Foto : Instagram

Jakarta – Proses hukum KDRT yang dialami Cut Intan Nabila dari sang suami, Armor Toreador, masih bergulir. Namun, Armor diketahui hendak mengajukan permohonan damai, diikuti dengan rumor bahwa Cut Intan akan mencabut laporannya dari kepolisian.

Kabar ini menimbulkan kehebohan dan membuat geram banyak orang sampai akhirnya pihak kepolisian pun buka suara. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Kata Kapolres Bogor tentang Restorative Justice

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, memberi tanggapan tentang Armor Toreador yang mengajukan restorative justice pada istrinya, Cut Intan Nabila, atas kasus KDRT yang ia lakukan.

Pada awak media, Kapolres Bogor tersebut menyatakan bagaimana pengajuan restorative justice dari tersangka sama sekali tidak dilarang. Namun, itu tidak berarti kasus dapat dicabut begitu saja.

Restorative justice silakan itu hak ya, hak dari tersangka untuk melakukan restorative justice. Namun, saya perlu tegaskan bahwa LP, laporan itu yang buat adalah anggota Polri yang datang langsung menjemput ke TKP,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari video TikTok @maksi pada Minggu, 18 Agustus 2024.

AKBP Rio Anggoro melanjutkan bagaimana ia akan terus mengawasi penyidikan kasus KDRT ini. Ia pun ingin menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bagi masyarakat lainnya, terutama pelaku KDRT di luar sana.

LP-nya model A dan itu sah di mata hukum dan sesuai dengan KUHP dan saya akan gas terus dan kawal penyidikan ini hingga ke pengadilan supaya menjadi efek jera bagi seluruh masyarakat Indonesia, Kabupaten Bogor, yang mungkin sering melakukan tindakan kekerasan terhadap KDRT istrinya ataupun anaknya,” imbuhnya.

Sekali lagi, ia tidak menghalangi hak tersangka untuk mengajukan restorative justice. Namun, ia kembali menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat oleh pihak kepolisian atas perintahnya sendiri.

Kata Cut Intan Nabila tentang Pencabutan Laporan

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Pada Mingu, 18 Agustus 2024 hari ini, Cut Intan Nabila pun mengunggah video berisi permintaan maaf serta klarifikasi tentang isu bahwa ia mencabut laporan terhadap suaminya.

Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya, di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tutur Cut Intan Nabila.

Kemudian, ibu tiga anak ini berharap agar orang-orang dapat mengambil pelajaran darinya, khususnya mereka yang mengalami hal yang sama dengannya.

Sebagai informasi, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya ini. Ia dijatuhi pasal berlapis antara lain KDRT, kekerasan terhadap anak, dan penganiayaan.

Topik Terkait