img_title
Foto : VIVA

JakartaJessica Wongso resmi menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas bersyarat atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 silam.

Sudah resmi bebas, Jessica Kumala Wongso pun berterima kasih. Ia juga beberkan makanan yang ingin disantapnya. Yuk, intip pengakuannya di bawah ini!

Ucapan Terima Kasih Jessica Wongso

YouTube/TV One News
Foto : YouTube/TV One News

Jessica Wongso akhirnya dinyatakan bebas bersyarat. Meski bebas, Jessica harus wajib lapor sampai tahun 2032 mendatang.

Atas kebebasan bersyaratnya, Jessica Wongso menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang-orang yang sudah mendukungnya.

"Terima kasih teman-teman wartawan atas dukungannya selama ini. Nanti kita bicara lagi ya untuk lebih lanjut," ujar Jessica Wongso setelah bebas, seperti dikutip dari TV One News, Minggu, 18 Agustus 2024.

Jessica Wongso juga mengungkapkan makanan yang ingin disantapnya setelah bebas. Selain sushi, ia mengaku ingin makan banyak makanan.

"Banyak lah yang mau dimakan (selain sushi)," pungkasnya.

Selesai Mengurus Dokumen Bebas Bersyarat

VIVA
Foto : VIVA

Mendampingi Jessica Wongso, Otto Hasibuan selaku pengacara menyatakan jika sudah selesai mengurus dokumen bebas syarat kliennya. Oleh karena itu, mulai hari ini, lanjut Otto, Jessica dinyatakan sebagai orang yang bebas.

"Jadi, barusan, barusan tahap akhir sudah selesai. Setelah dari Lapas, kemudian ke Kejari, kemudian di Bapas, Jessica sudah diserahterimakan tadi. Sudah ada dokumennya diserahkan di sini," kata Otto Hasibuan.

"Nah di hari ini Puji Tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas, tetapi tentunya karena ini pembebasan bersyarat tentunya Jessica tetap harus mengikuti aturan-aturan yang ada yang diberikan oleh Lapas ya," tandasnya.

Jessica Wongso awalnya divonis hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Tapi, pada tahun 2024, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat setelah menjalani hukuman bui selama 8 tahun. Walau demikian, Jessica harus wajib lapor sampai tahun 2032.

Topik Terkait