Jakarta – Jessica Wongso resmi bebas bersyarat atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 silam.
Meskipun, sebelumnya Jessica Wongso divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Berikut kabar selengkapnya.
Senyuman Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Minggu, 18 Agustus 2024 menjadi hari bahagia bagi Jessica Kumala Wongso. Pasalnya, Jessica Wongso resmi menghirup udara bebas karena dinyatakan bebas bersyarat.
Menilik laporan TV One News, Jessica Wongso dijemput oleh kuasa hukumnya, termasuk Otto Hasibuan, di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pagi ini.
Jessica Wongso langsung masuk ke dalam mobil berwarna hitam, didampingi oleh dua wanita yang diduga merupakan polisi. Saat dikerumuni awak media, mobil yang ditumpangi Jessica membuka kaca belakang.
Di sana, terlihat Jessica Wongso yang duduk diapit dua polwan. Dengan menatap ke arah awak media, Jessica Wongso menebar senyuman cerah bahagia.
Belum terlihat bagaimana pakaian yang dikenakan oleh Jessica Wongso. Yang pasti, Jessica Wongso tampak mengurai rambut hitam panjangnya dan terlihat memakai lipstik warna pink yang tipis.
Menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Menurut laporan, Jessica Wongso hendak menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Tujuannya, untuk menandatangani beberapa dokumen kebebasan bersyaratnya.
Jessica Wongso divonis hukuman penjara selama 20 tahun atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin tahun 2016 silam. Artinya, pada tahun 2024 ini, Jessica baru menjalani masa bui selama 8 tahun. Walau demikian, Jessica Kumala Wongso harus wajib lapor sampai tahun 2032.